Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.
Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.
Blog Article
Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di gestun kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya umumnya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.
---
Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?
Modus gestun cukup sederhana. Umumnya, pelaku gestun akan meminta Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, item yang dibeli tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Lalu Anda tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:
- Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan denda.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda terjerat utang.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada kerugian finansial.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Solusi Dana Resmi
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Fintech Lending Resmi: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** terkesan sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.
Report this page